Pengalaman Wendra TK'83 "blusukan" ke Sumur Minyak Tua melalui jalur Malo - Wonocolo
Kamis, 25 Juli 2013
From: Wendra
Sender: Senyum-ITB@yahoogroups.com
Date: Thu, 25 Jul 2013 16:01:12 +0000
Subject: Re: Bls: [Senyum-ITB] Video: Hadi Ismoyo TM'87 mengajak jadi juragan minyak di Bojonegoro
Beberapa waktu yang lalu, aku dan seorang pejabat pemda sengaja "blusukan" ke sumur tua, melalui jalur Malo sampai Wonocolo. Sepanjang jalan kami diskusi banyak hal, sambil berhenti di beberapa lokasi sumur.
Informasi yang bisa aku bagi adalah:
1. Pemkab sama sekali tidak mendapat pemasukan dari aktifitas sumur tua.
2. Aku menemukan 1 perusahaan yg investornya dari Malaysia. Ketika aku konfirmasi ke Pemkab, tidak satu pun perusahaan yg beroperasi di sumur tua yg terdaftar (berizin)
3. Di Wonocolo, ada aktifitas pengolahan minyak (istilah kerennya oil refinery plant) dengan cara-cara yang sangat sederhana, dan lingkungannya rusak berat.
4. Ada puluhan (mungkin lebih dari seratus) motor yg lalu lalang membawa beberapa derijen berisi crude oil dari sumur2 tua.
5. Rumah-rumah di sepanjang jalan tidak mencirikan kemakmuran, lebih tepat kalau disebut sebagai lingkungan miskin.
6. Seseorang menawarkan aku suplai minyak mentah maupun minyak olahan secara rutin
7. Ada banyak pompa angguk yang "eksotik" dan bisa jadi modal untuk menjadikan daerah tersebut sebagai daerah wisata migas. Ketika aku lontarkan ide tersebut ke Pemkab, tidak terpancar optimisme.
8. Warga sekitar dengan mudah membantu calon investor utk mengelola sumur tua. Tapi akan rentan "dikadali", ini permainan yang lazim disana.
Sekian dulu, kalau kepanjangan jadi membosankan. Pada kesempatan lain akan kubagi lagi.
Wendra-TK83
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: "hadi ismoyo"
Sender: Senyum-ITB@yahoogroups.com
Date: Thu, 25 Jul 2013 14:39:15 +0000
Subject: Re: Bls: [Senyum-ITB] Video: Hadi Ismoyo TM'87 mengajak jadi juragan minyak di Bojonegoro
Dear All,
Judulnya kok jadi bombatis begini ya. Saya hanya menulis industri migas secara umum, tidak ada hal khusus mengenai Sumur Tua.
Sebenarnya sumur tua potensi yg luar biasa kalau di kelola dengan baik. Saat ini di kelola oleh KUD dan BUMD Kabupaten. Namun operasionalnya jauh dari best praktisi perminyakan. Padahal Pertamina sudah berani membeli dengan harga sangat pantas sekitar 4000 per liter.
Yth Mas Sapto,
Ide yg sangat bagus, namun sebelum melangkah jauh, marilah kita bedah satu satu.
1. Dasar Hukum
-Dasar Hukum Sumur Tua adalah Permen ESDM No 1 Tahun 2008, yg isinya tentang pengelolaan sumur tua berbasis sumuran, bukan lapangan, boleh dikelola oleh KUD dan atau BUMD dengan ijin pemilik WKP yg bersangkutan.
-Definisi sumur adalah semua sumur tua yg di bor sebelum tahun 1971. Dan tidak sedang diusahakan oleh pemilik WKP yg bersangkutan.
Dengan dasar hukum seperti itu Badan Usaha Milik nDesa, diubah saja kedalam KUD, saya pikir konsepnya Mas Sapto hampir mirip.
2. Kondisi Sumur
Kondisi sumur rata rata sudah tidak utuh lagi. Berlokaasi disekitar enclave Perhutani. Kadang kadang tidak tampak wellheadnya. Hanya berupa rembesan minya sebagai penanda. Data data sangat minim. Lubang bor penuh debris, kayu, pasir, batu. Kayaknya sengaja dihancurkan oleh Belanda jangan sampai jatuh ke tangan Jepang. Diperlukan keahlian khusus dengan ilmu kira kira untuk completion sumur, maksudnya pembersihan sumur.
3. Potensi
Kategori shallow oil, dengan kedalaman 100m sampai 500m. Multistage reservoir, open hole completion. Diperkirakan daerah sumur tua di Bojonegoro masih ratusan ribu barrel sampai satu juta barrel sisa minyak. Sampai saat ini penambang hanya bermain di L1 dan L2, maksimum di L3. Sedangkan L4, L5 dan L6, nyaris tak tersentuh karena minimnya peralatam untuk pembersihan sumur. Diperlukan workover rig yg proper untuk menuju kesana.
4. Organisasi dan Mafia
Organisasi disana sangat ruwet sekali, dan perlu pelan pelan di urai. Kelompok yg bermain disana adalah :
- Penambang
Kelompok yg merasa pertama kali menemukan lokasi, dan merasa itu adalah hak kelompoknya, siapapun yg akan mengekploitasi harus "membayar fee" atau bagi hasil, (pura pura tak tahu UU atau emang tak tahu)
- KUD
Ada beberapa KUD yg sudah di ratifikasi oleh Pemerintah dan bersaing sangat ketat. KUD ini anggotanya juga kumpulan para kelompok penambang. Bisa dibilang entitas penambang yg KUD ini. Tetapi bagian penambang dan bagian KUD minta sendiri sendiri.
- Oknum di Pemda
Masing masing KUD atau Penambang, kadang kadang di back di belakang layar oleh orang kuat tertentu di sana.
- Oknum Aparat
Mereka memberi perlindungan agar tidak diganggu bagi lalu lintas minyak yg diolah liar dan tidak dijual ke Pertamina. Sudah jelas melanggar, namun sungkan untuk bertindak keras.
- Para calo sumur
Berkeliaran untuk menawarkan sumur kepada calon investor, kadang mengatasnamakan KUD atau Penambang, dengan scheme bisnis yg kadang, bikin geleng geleng kepala.
- Para Investor
Aneh bin ajaib, tidak hanya investor dari Jakarta, bahkan ada investor dari Singapura, Thailand dan Philipina dengan scheme yg disepekati, entah legal apa tidak, sampai sekarang ya aman aman saja.
5. Alur ijin KUD atau dan BUMD
- Harus mendapat rekom Bupati
- Harus mendpat rekom Gubernur
- Harus mendapat endorsment dari Pemilik WKP
- Harus mendapat sponsor dari SKKMIGAS
- Harus mendapat Ijin dari KESDM
- Kontrak 5th dengan Pemilik WKP
- Kontrak harus diserahkan kepada pemilik WKP dengan harga sekitar 4000 rp per liter no profit split. Akibatnya ya no cost recovery (cantik kali bro).
7. Refinary Liar
Hancurnya lingkungan disana karena :
- pena$bang liar tidak aware safety dan tata kelola lingkungan, air formasi ngalir kemana mana, tak ada treatment limbah bertingkat yg proper
- penambang liar mengolah sendiri minyaknya, padahal sudah disuruh menyerahkan ke Pertamian EP, limbahnya kemana mana.
Sementara itu dulu. Kesimpulannya sangat prospectif namun butuh koordinasi para pihak untuk menerapkan best practise perminyakan yg benar dengan tetap memperhatikan lingkungan, sehingga kelak bisa dikembangkan Desa Wisata Minyak, dengan sentuhan arsitek landscape ITB yg asri dan bermartabat.
Best Regards
TM-87
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Peta: (A) Malo, Jawa Timur - (B) Wonocolo, Jawa Tengah = 109 km
View Larger Map
0 comments:
Posting Komentar