Kukuh, Korban Salah Tangkap Kejaksaan kah ?
Kamis, 22 November 2012
Kukuh, Korban Salah Tangkap Kejaksaan kah ?
http://dotindo.wordpress.com/2012/11/23/kukuh-korban-salah-tangkap-kejaksaan-kah/
Sedih mencermati kasus bioremediasi Chevron yang disangkakan tindak korupsi. Sedih yang utama adalah bahwa Jaksa menetapkan tersangka adalah orang yang tidak berurusan dengan pekerjaan bioremediasi. Berikut adalah tulisan dari seorang yang dijadikan tersangka. Kebetulan saya sudah bertemu langsung dengan dia, Insyaallah saya yakin dia tidak bersalah.
—-
HERAN DIJADIKAN TERSANGKA…..
Saya, Kukuh Kertasafari (37 th), seorang pegawai PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI). Jabatan saya sekarang sejak lebih dari 3 tahun lalu adalah sebagai Team Leader Production Minas Area 5 & 6. Saya adalah satu dari lima Team Leader Produksi di tim Produksi Sumatra Light South (SLS). Tanggung jawab saya memimpin sekitar 60 operator berikut 4 kepala regunya untuk mengurus minyak di lapangan Minas Riau, mengalirkan minyak dari ratusan sumur minyak dari dalam tanah menuju stasiun pengumpul untuk dilakukan proses pemisahan kemudian mengalirkan minyak bumi tersebut ke stasiun penyimpanan yang siap dijual untuk devisa Negara. Saya tidak mengurusi proyek bioremediasi baik pelelangan maupun pelaksanaan bioremediasi di lapangan. Masing-masing kegiatan tersebut diurus oleh tim tersendiri yaitu tim pengadaan dan tim rekayasa & pemeliharaan.
Saya masih ingat ketika pertama kali mengetahui bahwa saya dijadikan tersangka kasus Bioremediasi ini. Hari itu Jumat, 16 Maret 2012, saya hendak pulang dari kantor sekitar jam 5 sore. Tiba-tiba teman saya datang menghampiri saya di parkiran kantor dan berkata, “Kuh, namamu ada di internet. Kamu dan beberapa orang lainnya adalah tersangka korupsi Bioremediasi Chevron.” Saya sempat kaget, tidak percaya dan bingung, kemudian masuk ke ruangan kantor saya bersama teman saya. “Coba buka websitenya Kejagung!” kata teman saya. Ternyata memang terdapat nama saya beserta beberapa orang lainnya sebagai tersangka korupsi Bioremediasi. Ditulis lengkap bukan dengan inisial. Saya sempat meng-copy dan menyimpannya. Hampir setengah jam saya termenung dalam keheranan. Sempat terlintas saat itu “Kok gak ada nama dari tim yang ngurus Bioremediasi di SLS Minas ya?” Sebelum meninggalkan ruangan, saya sempat melihat lagi website tersebut penasaran. Eh ada perubahan penulisan tersangkanya menjadi berupa inisial saja.
Saya pulang ke rumah, berjarak sekitar 10 menit dari kantor di Minas. Setiba di rumah seperti biasa saya menyapa istri dan kelima anak saya. Biasanya si kembar tiga yang duduk di kelas 2 SMP dan adeknya yang kelas 3 SD saat itu, lagi menyantap kue atau gorengan yang disediakan ibunya. Mereka baru pulang sekolah. Sekolahnya di Rumbai sekitar 1 jam dari rumah, naek bus sekolah perusahaan. Setelah mandi, saya menghampiri istri saya. “Mah, nama papah ada di internet. Ada beberapa nama lainnya juga. Sebagai tersangka korupsi dalam proyek Bioremediasi.” Istri saya terkejut dan terlihat keheranan tanpa keluar sepatah kata pun. Seperti menahan tangisnya. Saya buru-buru bilang, “Jangan cerita dulu sama anak-anak atau orang lain. Papah akan cari informasi dulu. Nanti abis dari masjid, kita bicarakan lagi.”
Saya pun pergi ke Masjid Al-Fatah untuk sholat magrib. Sengaja gak bawa anak saya yang laki-laki yang biasanya ikut. Hampir tiap waktu sholat, saya pergi ke masjid Al-Fatah, sekitar 4 km dari rumah, untuk sholat berjamaah. Saya memang pengurus masjid bahkan jadi pimpinannya. Saya dan teman-teman mengurus kegiatan-kegiatan masjid dan lainnya seperti sekolah, dhuafa, yatim dan rumah tahfizh. Saya berada di masjid sampai Isya karena setiap hari Jumat ada pengajian mingguan. Jadi sambil mendengarkan ustadz berceramah, saya lihat-lihat hape. Banyak SMS yang masuk, ada yang sekedar info, pertanyaan, wejangan, do’a bahkan berupa testimoni siapa saya. Beberapa kali dering hape saya angkat bahkan ada yang dari manajemen PT. CPI. Selepas sholat Isya, saya segera pamitan ke Pak Imam dan jemaah lainnya. Begitu juga ke Pak Ustadz yang mengisi pengajian tadi karena terkadang saya menemaninya makan malam dengan beberapa jemaah.
Tiba di rumah, saya mengajak istri untuk meneruskan pembicaraan berita di media itu. Rupanya istri saya sudah dapat telpon dari teman-temannya. Saya pun berusaha menjelaskan tapi tidak banyak yang bisa saya jelaskan. Menjelang anak-anak tidur, sekitar jam 9 malam, saya dan istri mengumpulkan meraka dan memberitahu adanya berita bahwa saya tersangka korupsi. Yang besar ada yang menangis tapi sepertinya semua dalam keheranan dan ketidakmengertian. Tapi biarlah yang penting mereka tahu informasinya dulu. Malam semakin larut, sms dan dering telpon pun terus berdatangan. Sebagian saya biarkan tak dijawab. Saya bilang ke istri, “Kita tidur saja, Alloh Maha Melihat perbuatan papah. Semoga besok ada kejelasan.”
Besok paginya, Sabtu, 17 Maret 2012, saya bawa istri dan tigak anak yang SMP pergi ke Masjid untuk sholat subuh. Dalam perjalanan pulang dari Masjid, mereka bertanya tentang berita pahit semalam. Saya bilang ke anak-anak, “Kita bersabar ya. Mudah-mudahan ini fitnah. InsyaAlloh jika kita berhasil keluar dari fitnah ini, Alloh akan menggantinya dengan balasan kebaikan yang banyak.” Setiba di rumah, saya mengajak istri untuk pergi ke rumah orang tuanya (mertua saya) di Rumbai untuk memberitahukan berita ini. Anak-anak di rumah saja kecuali si bungsu yang masih TK waktu itu yang sekolah. Naek bus juga. Sekolahnya dekat masjid Al-Fatah.
Tiba di rumah mertua, rupanya mertua sudah tahu duluan dari Koran yang diberikan tetangganya dan juga ditelpon oleh saudara-saudara istri saya. Saya coba jelaskan dari informasi yang saya dapatkan dan punyai saat itu. Meskipun ikut sedih, mertua pun tidak percaya saya terlibat korupsi. Mereka member wejangan dan do’a untuk saya dan keluarga. Hampir satu jam di sana dan kami pun segera balik ke rumah di Minas karena ada acara di Masjid Al-Fatah jam 10 pagi.
Saya berangkat dari rumah jam 9 pagi menuju Al-Fatah untuk mempersiapkan acara Silaturahmi Pengurus masjid al-Fatah, Jemaah rutin, Guru-guru sekolah dan beberapa pengurus masjid mushalla terdekat. Tadinya saya mau sekalian pamitan keluarga saya dengan semua hadirin. Tapi saya urungkan agenda ini. Saya hanya memimpin acara berupa penjelasan kepengurusan dan rencana kegiatan masjid dan sekolah tahun 2012. Istri dan anak-anak saya datang menyusul di tengah-tengah acara. Seusai acara sambil menunggu Zhuhur, hadirin makan siang bersama. Tidak diduga ternyata banyak di antara yang hadir khususnya dari kalangan masyarakat yang ternyata sudah tahu berita saya. Mereka baca Koran dan info mulut ke mulut. Di sela-sela makan siang itu, saya berusaha menjelaskan meski dengan keterbasan info yang ada. Mereka mengatakan tidak percaya saya terlibat korupsi.
Saya tetap berusaha ke masjid saat sholat Ashar. Selepas sholat, pak imam Masjid dan beberapa jemaah berusaha mendekati saya untuk penjelasan lagi tentang berita korupsi ini. Mereka masih dalam keheranan dan ketidakmengertian mengapa sampai menimpa saya. Saya pun kembali menjelaskan pekerjaan saya yang tidak ada kaitannya dengan Bioremediasi. Saya pun segera berpamitan karena ada acara kantor jam setengah lima sore yaitu acara perpisahan dengan pegawai yang akan pension, termasuk rencana pamitan saya juga.
Saya dan istri datang tepat waktu di acara yang khusus untuk para leader dan istri SLS Minas ini. Kami berusaha tetap tegar menyalami teman-teman dan bersenda gurau. Namun pertanyaan tentang saya tersangka korupsi tetap saja muncul. Bahkan terlihat membuat sedih istri saya. Saya minta ke panitia untuk menghilangkan agenda pamitan saya. Alhamdulillah, dalam kehidmatan acara, GM SLS, Pak Wahyu Budiarto dalam akhir sambutannya menerangkan berita korupsi tersebut secara terbuka dan cukup jelas termasuk menegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam kegiatan bioremediasi. “Bahkan selama dalam penyelidikan, Mas Kukuh tidak pernah dimintai keterangan, “ ujarnya yang mengaku heran juga dengan mencuatnya kasus ini. Penjelasan dari Manajeman SLS ini sedikit melegakan saya dan istri saat itu. Dukungan dan do’a banyak meluncur dari teman-teman kepada saya dan istri.
Malam harinya, saya baru mengabari ibu saya yang tinggal di suatu kampung di Singaparna Tasikmalaya. Di ujung telpon, ibu saya yang juga merasa heran saya jadi tersangka, dengan kearifannya memberikan wejangan agar saya dan keluarga tetap sabar dan berdo’a semoga Alloh swt Yang Maha Kuasa segera memperlihatkan kebenaran. Satu-satu saudara-saudara dari keluarga saya ditelpon dan diberitahu apa yang menimpa saya saat itu.
Besoknya lagi, Minggu 18 Maret 2012, di pagi yang cerah, GM SLS kembali menjelaskan berita korupsi Bioremediasi termasuk status saya dan peran sebenarnya di SLS kepada hadirin peserta Jalan Santai pegawai dan keluarga SLS Minas. Penjelasan ini sangat membantu pemahanan yang benar dari semua pegawai dan keluarganya. Apalagi diberikan segera setelah terbit di media ketika berita masih hangat. Saya dan istri tidak berada di antara mereka karena pada saat yang sama kami berangkat ke Jakarta untuk hadir di Kedutaan Besar Amerika pada hari Seninnya sesuai yang dijadwalkan untuk mengambil VISA Amerika untuk saya dan keluarga.
Sebenarnya di bulan Januari 2012, saya terpilih menjadi satu dari beberapa pegawai terbaik dari berbagai belahan dunia di mana Chevron beroperasi untuk bekerja di Chevron pusat di Amerika Serikat. Apalagi posisi yang akan saya isi ini adalah posisi strategis di bagian teknologi Chevron yang berkantor di Houston, Texas, mensupport sebagian besar wilayah operasi Chevron dunia terutama untuk proyek berteknologi tinggi dan strategis. Suatu kebanggan bagi saya sebagai bangsa Indonesia untuk mendapatkan pengalaman bekerja lingkup internasional. Saya diminta mulai bekerja 1 April 2012. Namun dengan penetapan saya sebagai tersangka sekitar dua minggu menjelang keberangkatan saya, Manajemen PT CPI memutuskan untuk menunda kesempatan saya ini. Saya menerima keputusan dan kenyataan ini. Acara-acara perpisahan saya yang sudah dijadwalkan baik di kantor, di masjid, di kampung dan di sekolah anak-anak pun saya batalkan.
Akhir maret 2012, saya dan teman-teman yang dijadikan tersangka dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi. Saya tidak dapat banyak menjelaskan seputaran pertanyaan pelelangan dan pelaksanaan Bioremediasi di SLS karena memang saya tidak terkait hal-hal tersebut. Sepertinya penyidik juga kaget karena ternyata saya bukan sebagai team leader Bioremediasi di SLS seperti yang diperkirakan sebelumnya. Saya pun sempat mempertanyakan dan menyesalkan tidak adanya panggilan untuk saya pada tahap penyelidikan. Selesai pemeriksaan, saya sempat bertemu dan berbicara dengan Koordinator penyidik. Mendengar penjelasan saya, beliau pun merasa heran saya jadi tersangka. Hal ini sempat beliau tanyakan di hadapan saya kepada penyidiknya. Sepertinya semua kebingungan dengan fakta saya bahwa saya adalah Team Leader Produksi yang mengurusi minyak, tidak mengurusi Bioremediasi di SLS Minas. Namun tetap saja saya dijadikan tersangka bahkan dikeluarkannya surat pencegahan ke luar negeri.
Enam bulan kemudian, tepatnya Rabu 26 September 2012, saya dan juga teman-teman yang dijadikan tersangka mendapat surat panggilan untuk pertama kali sebagai Tersangka dari Kejaksaan Agung. Di akhir pemeriksaan, disampaikn kepada kami oleh pihak Kejaksaan Agung bahwa kami ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Bahkan sekarang sudah menjalani perpanjangan penahanan untuk 40 hari. Istri dan anak-anak kehilangan saya di rumah. Jemaah masjid dan masyarakatkan terutama binaan dhuafa dan yatim merasa kehilangan. Begitu juga saudara-saudara saya dan teman-teman kantor. Sungguh ini penderitaan bagi saya, hak asasi saya sudah dirampas. Memang ini tidak seberapa dibanding saudara-saudara kita di Gaza Palestina yang dalam seminggu ini dibombardir oleh Israel.
Semoga Alloh swt meridhoi usaha dan upaya hukum yang saya, penasehat hukum dan perusahaan lakukan agar segera muncul kebenaran dan hancurnya kezaliman. Terima kasih kepada istri, anak-anak, orang tua, teman-teman dan semua simpatisan yang senantiasa berdo’a dan mendukung saya dan teman-teman.
Jakarta, 21 Nopember 2012
Kukuh Kertasafari.
2 comments:
vera armansyah
November 23, 2012 at 10:41 am
Yg sabar mas kukuh, smg fitnah yg di berikan kpd anda akan terbukti tidak benar. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk siapa yg bersalah…
Tara
November 23, 2012 at 10:47 am
Dibawah ini ada berbagai berita tentang persidangan Kukuh.
Pada intinya penetapan tersangka dan penahanan adalah harus berdasar Bukti Permulaan yang cukup. Bukti permulaan ini seharusnya minimal :
1. Bukti ada kerugian negara
2. Bukti bahwa Kukuh turut melakukan kerugian negara.
Dari sisi pengacara mengatakan, sebelum ada pernyataan kerugian negara oleh BPK, maka belum ada kerugian negara. Pengacara menampilkan saksi ahli :
—
http://news.detik.com/read/2012/11/21/144402/2097066/10/kasus-chevron-pengacara-puas-keterangan-saksi-ahli
“Makanya saya tadi di dalam bertanya apabila kerugian negara masih dihitung, maka apakah bisa disebut itu sebagai belum ada bukti permulaan? Dan dijawab iya, berarti ini penahanannya kan tidak sah,” jelasnya.
—-
Sementara Jaksa berdalil “indikasi saja sudah cukup”
—-
http://news.detik.com/read/2012/11/22/140401/2098300/10/kasus-chevron-penyidik-tersangka-ditahan-karena-bukti-permulaan-cukup
Selain itu, dia menyebutkan juga bukti permulaan meski kerugian negara belum ada jumlah yang pasti namun indikasi kerugian negara sudah terlihat.
—
Komentar pribadi saya: Lha kalau cuman berdasar indikasi, artinya suka-suka Jaksa dong :p. Artinya tidak ada kepastian hukum di sini.
Yang paling telak menurutku adalah point 2: apa peranan Kukuh dalam (SEANDAINYA BENAR) korupsi Bioremediasi??
Berikut link berita lain :
http://news.detik.com/read/2012/11/20/155530/2095941/10/kasus-chevron-saksi-ahli-penghitungan-kerugian-negara-oleh-bpkp-tak-sah
http://news.detik.com/read/2012/11/20/154812/2095923/10/jaksa-anggap-penetapan-tersangka-penahanan-4-pegawai-chevron-sudah-tepat
http://news.detik.com/read/2012/11/19/161330/2094662/10/pengacara-chevron-nilai-penahanan-4-pegawainya-oleh-kejagung-tidak-sah
Posting Komentar