powered by Google

Industri Farmasi India bidik pasar Indonesia

Rabu, 08 Mei 2013


INVESTASI ASING SEKTOR FARMASI

Industri Farmasi India bidik pasar Indonesia




Industri Farmasi India bidik pasar Indonesia



JAKARTA. Industri farmasi asal India kini membidik pasar Indonesia. Karena itu, pemerintah India berharap pemerintah Indonesia bisa mengambil kebijakan yang memudahkan investasi perusahaan farmasi India. 

"Kami berharap dengan reformasi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia akan memudahkan perusahaan-perusahaan India untuk berinvestasi di Indonesia," ujar Duta Besar Indonesia untuk India Gurjit Singh dalam rilisnya, kemarin (26/3). 

Singh mengungkapkan, produk obat dari India memiliki harga yang terjangkau tetapi dengan kualitas yang tinggi. Masuknya investasi farmasi India ke Indonesia dapat meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan produk farmasi berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau.

"Ini akan membantu pemerintah Indonesia dalam memulai program jaminan asuransi sosial bagi seluruh rakyat," ujar Singh. Ekspor farmasi India ke Indonesia sendiri meningkat pesat dari US$ 44 juta di tahun 2008-2009 menjadi US$ 75 juta di 2011-2012.

Industri farmasi India sendiri saat ini bernilai US$ 25 miliar atau Rp 243 triliun. Jangan heran, kalau India telah menjelma menjadi produsen obat papan atas dunia dengan karakter obat berkualitas dengan harga terjangkau.

Saat ini, India sudah menjadi produsen top dunia untuk bahan baku obat aktif (active pharmaceutical ingredient), obat generik, antibiotik, mesin farmasi, dan pengemasan obat. 

Antusiasme industri farmasi India untuk masuk ke pasar Indonesia sangat besar. Ini bisa dibuktikan dari banyaknya perusahaan obat-obatan asal negara tersebut yang ikut dalam Konvensi Bahan Farmasi Asia Tenggara (CPhl-SEA) tanggal 20-22 Maret lalu di Jakarta.

Lebih dari 30 perusahaan farmasi kecil hingga besar hadir dalam konvensi tersebut. Produsen obat raksasa asal India yang datang antara lain Morepen Labs, SG Pharma, ACG Group, Sterile India, Thermolab Scientific Equipments, Borosil Glass Works Brothers Pharmamach, and Healthcaps.
Saat ini, sektor farmasi memang masih masuk Daftar Negatif Investasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 36/2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Saat ini, pemerintah membatasi kepemilikan modal asing di industri bahan baku obat dan industri obat jadi sebesar maksimal 75%.

Selain itu, pemerintah menutup masuknya investasi asing ke sejumlah bidang usaha di sektor farmasi, yakni bidang pengolahan obat tradisional, usaha industri obat tradisional, perdagangan besar farmasi, apotek, dan toko obat. Perpres Nomor 36 menegaskan 100% modal usaha tersebut harus berasal dari dalam negeri.

0 comments:

Posting Komentar

Pencarian

10 Halaman Favorit

  © Blogger template On The Road by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP